SUMENEP, MaduraPost - Diduga karena kepentingan politik pada kontestasi Pilkades 2021 yang akan di gelar pada beberapa bulan mendatang, salah seorang warga Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk memohon beberapa data ke Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura

Hal itu diketahui berdasarkan surat panggilan yang ditujukan kepada atasan PPID Desa Guluk-guluk, prihal sidang ajudikasi dari KI Kabupaten Sumenep tertanggal 29 Januari 2021 dengan nomor surat : 018/KI. KAB.SMP/1/2021.

Kemudian, dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan Majlis Komisioner yang memeriksa sengketa dengan nomor : 031/XII/KI. KAB.SMP-PS/2019 Panitera pengganti Komisı Informası Kabupaten Sumenep memanggil Amin Ja'far (Pemohon) untuk hadır dalam sidang tersebut pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2021 mendatang.

Akan tetapi, dengan kebijaksanaanya dan agar tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, Mohammad Habibi yang merupakan tokoh masyarakat setempat kepada Wartawan MaduraPost mengatakan, kalau dirinya telah menghubungi Amin Ja'far (Pemohon).

"Tapi setelah saya hubungi melalui hubungan telepon selulernya, mas Amin Ja'far selaku pemohon dari sengketa tersebut meminta kepada saya agar pihak termohon (Pemdes Guluk-guluk) tidak usah hadir pada sidang tersebut," jelasnya, Minggu (31/1).