Nurdin berharap, di akhir masa jabatan Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya agar memberikan kenangan indah bagi para pekerja seni dan RHU dengan segera merevisi Perwali 33 yang dirasa sangat merugikan para pekerja seni dan RHU di kota Surabaya.
“Menjelang akhir masa jabatan Bu Risma, kami minta berikan kami kenangan indah dengan merevisi Perwali 33, jangan hanya meninggalkan kenangan taman aja yang indah pada warga Surabaya,” ucap Nurdin.
Ditanya terkait tindakan yang dilakukan Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Surabaya jika tuntutan revisi Perwali 33 tahun 2020 tidak terealisasi, Nurdin menyatakan bahwa, akan terus melakukan aksi damai tangguh sampai tuntutan para pekerja seni dan RHU Surabaya dapat terwujud.
"Jika tuntutan kami tidak terealisasi, maka kami akan terus melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya