"Pilkades PAW itu bersifat musyawarah, dan jumlah pemilihnya tidak banyak. Anggap lima orang kali berapa Dusun. Tapi belum tentu per-Dusun lima orang, tergantung jumlah penduduk," urainya.

Untuk mekanisme Pilkades PAW, panitia wajib mengundang masyarakat dan beberapa tokoh. Hal itu dilakukan, demi menjaga kondusifitas masyarakat saat pemilihan calon berlangsung.

"Barangkali yang agak krusial pada saat musyawarah Dusun penentuan peserta musyawarah Desa (Musdes)," tegasnya.

Disamping itu, anggaran Pilkades PAW sendiri dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes).

"Mudah-mudahan sudah dibentuk panitia, sudah sosialiasi. Harapa Kabupaten bisa berjalan denga lancar. Kalau ada hambatan ditingkat panitia koordinasi dengan Camat, jika Camat belum bisa putus langsung ke Kabupaten," harapnya. (Mp/al/kk)