"Kecuali yang bersangkutan sebagai yang terpidana sudah ingkrah, itu bisa diganti," jelasnya.
Untuk diketahui, acara tersebut berlangsung di hotel De Baghraf - lantai 5. Dihadiri anggota divisi tekhnis KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan, ketua KPU Sumenep, A. Warits beserta jajaran, dan semua ketua partai politik Kabupaten Sumenep. (mp/al/rus)