Masyarakat boleh melaporkan langsung, kata Insan, tentu dengan temuan yang benar dan langsung menjadi tanggungjawab badan pengawas pemilu (Bawaslu).
Selain itu, pihaknya juga mengatakan ada salah satu pertanyaan yang cukup detail terkait dengan masalah siapa yang menandatangani form pencalonan.
Sebab faktanya, sambung Insan, beberapa daerah sering menjadi konflik sebab mempersoalkan siapa yang akan bertanda tangan.
"Terkadang kewenangan itu yang cukup menarik. Harapan saya semua prosesi pemilihan 2020 ini berlangsung baik, aman, dan lancar, utamanya kondusif, kalau siapa yang terpilih itu urusan rakyat," imbuhnya.
Selain itu, jika ada salah satu calon masih berstatus tersangka, menurutnya tetap berlanjut tidak mempengaruhi pencalonan.