4. Nyata Pungli dengan Nilai Jutaan
Meski demikian, pihaknya membenarkan, bahwa dugaan awal pada program PTSL ada upaya pungutan liar kepada penerima di lapangan.
Baca Juga:Pernah Berseteru Dengan Habib Rizieq, 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan Karena Kasus Sambo
“Laporan yang kami terima, pungli terhadap penerima program PTSL mencapai Rp 2,5 juta,” ujarnya.
(mp/man/rus)