SAMPANG, Madurapost.id - Tidak ada kepastian hukum dalam perkara korupsi Pungli PTSL di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang yang saat ini dalam proses Penyidikan di Kejaksaan Negeri Sampang membuat geram masyarakat.
Sejumlah masyarakat Desa Bira Barat mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang untuk menggelar Audiensi. Senin (27/07/2020).
Pendamping Masyarakat desa Bira Barat Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur mengatakan bahwa kejaksaan Negeri Sampang masuk angin dan melakukan proses hukum dan tidak berdasarkan KUHAP.
“Kami sangat kecewa dan sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang tidak bertaji dalam upaya mengusust kasus dugaan pungli program PTSL,” kata khairul Kalam, Senin (27/7/2020).
Menurutnya tim penyidik kejaksaan Negeri Sampang telah membodohi masyarakat dengan mengatakan bahwa kasus PTSL Desa Bira Barat belum memenuhi unsur korupsi.