Apabila nanti ditemukan ASN melanggar, pihak masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak yang bersangkutan, yakni Bawaslu.
"Melalui laporan itu, pasti kita akan proses," katanya.
Baca Juga:Cuaca Panas Berkepanjangan Ancam Kesehatan Kulit, Ini Kata Dokter Spesialis Kulit RSUDMA Sumenep
Tentu, tindakan tegas akan diberikan, jika temuan tersebut memang benar-benar. Nurus menjelaskan, akan meneruskan hasil penanganan pelanggaran kepada komisi aparatur sipil negara (KASN).
"Akan dikenakan peringatan sedang, ringan dan berat. Bisa jadi akan diberhentikan secara tidak hormat," tuangnya. (Mp/al/kk)