PAMEKASAN, MaduraPost - Salah seorang wanita sebut saja Bunga berusia 25 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh pacarnya sendiri akibat hubungan asmara tuduhan perselingkuhan.
Pasalnya Bunga dituduh selingkuh tidur dengan teman cowok oleh pacarnya sendiri hingga terjadi cekcok dan hubungan mereka putus. Pacarnya Bunga berinisial TS yang hidup sekampung di Desa Parsanga, Kecamatan/Kota Sumenep.
Kasi Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, terhitung tanggal 25 November 2023, pelaku penganiayaan ini berhasil ditangkap aparat dan dijadikan tersangka sebagaimana melanggar Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pasalnya kata Widiarti, kejadian yang menimpa Bunga ini mengalami kekerasan fisik di salah satu hotel Sumenep yang terjadi dini hari.
"Perilaku asusila di sebuah hotel diawali lewat obrolan daring. Bunga (nama samaran korban) dituding selingkuh dan tidur dengan teman cowoknya. Pelaku mengirim video bahwa wanita dalam rekaman itu dituding Bunga," kata Widiarti dalam rilisnya, Sabtu (25/11/2023).