"Sebab, tuntutan yang disampaikan oleh BEMF ini juga merupakan suatu aspirasi yang harus kami disampaikan kepada DPR RI," tuturnya.

Ketua DPRD Pamekasan tersebut juga mengatakan, kalau apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut merupakan bentuk peduli terhadap rakyat kecil dan dia juga mengajak demonstran untuk sama-sama memberikan dukungan agar Omnibus Law itu tidak dilaksanakan.

"apa yang menjadi tuntutan adik - adik mahasiswa dari BEMF Universitas Madura ini merupakan bentuk kepedulian terhadap rakyat kecil, dan saya mengajak adik - adik mahasiswa agar bersama - sama memberikan dukungan agar Omnibus Law itu tidak dilaksanakan dan tidak disahkan," pungkasnya.

Ia tegaskan "kami akan tindak lanjuti persoalan ini, dan Senin ini kami akan rancang dan Selasa kami akan kirim apa yang menjadi aspirasi adik - adik mahasiswa BEMF Universitas Madura ini," tegasnya. (Mp/nir/kk)