"DPR telah mengabaikan legislasi yang dibutuhkan rakyat, seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujarnya.
Dia menegaskan dalam orasinya, kalau Omnibus law itu adalah ancaman bagi rakyat dan lingkungan hidup.
“Omnibus Law itu adalah ancaman bagi seluruh rakyat, dan tidak hanya rakyat akan tetapi juga ancaman bagi lingkungan hidup,” tegasnya.
Fathorrahman selaku Ketua DPRD Pamekasan yang pada saat itu langsung menemui demonstran mengatakan, apa yang menjadi tuntutan teman - teman mahasiswa dirinya juga sepakat.