Urip berjanji, jika dalam waktu dekat buronan tersebut tidak berhasil ditangkap, pihaknya akan kembali mendatangi Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, dalam jumlah yang lebih banyak.

"Ini hanya perwakilan dari tiap dusun, kami berikan kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap buronan ini," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui warga menyampaikan, pihaknya berjanji akan segera mengamankan AZ yang saat ini masih melarikan diri dan berstatus DPO. Namun dirinya meminta masyarakat tetap tenang karena penanganan kasus tersebut dalam tahap penyidikan.

"Mohon doa dan dukungannya dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera ditangkap, kasusnya tidak berhenti karena sampai saat ini pencarian terus dilakukan, kami minta masyarakat tenang. Kami juga minta tolong kerjasamanya para tokoh masyarakat apabila ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon melapor kepada kepolisian," ungkap Didit.

Sebelumnya, Didit juga menyatakan bahwa penyidik berkali-kali melayangkan surat panggilan terhadap AZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.