SAMPANG, Madurapost.id - Warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) mendatangi Mapolres Sampang untuk melakukan audensi, Selasa (16/6/2020).

Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan status hukum mantan kades Banjar Talela yang berstatus DPO namun bebas berkeluyuran.

Kedatangan AMPK diterima langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Riki Donaire Piliang serta Kasat Intelkam AKP Dani Parijono. Warga pun diajak berdialog.

Dihadapan Didit, warga mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap tersangka Ahmad Zaini (AZ) yang sudah ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPj) realisasi Dana Desa tahun 2018.

Ditemui usai pertemuan itu, H. Urip juru bicara AMPK sekaligus tokoh pemuda di Desa Banjar Talela mengungkapkan, bahwa pertemuan itu selain ajang silaturahmi juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum mantan Kades Banjar Talela yang sudah lama menyandang status DPO.