Dalam pelaksanaannya sendiri, Pilkades PAW tetap menggunakan protokol kesehatan di masa panemi covid-19.
"Khusus PAW, itu melalui forum musyawarah Desa. Sehingga, secara tekhnis, hemat kami pada suasana pandemi covid-19 ini, pelaksanaan Pilkades PAW memungkinkan tetap bisa dilaksanakan, yang penting himbauan kami kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia pelaksana untuk bisa mematuhi protokol covid-19 dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Sedangkan, secara tekhnis pelaksanaan Pilkades PAW tersebut tidak sama dengan Pilkades pada umumnya. Pemilihan dilakukan melalui perwakilan per-Dusun di Desa masing-masing yang jumlahnya tidak banyak. Diatur sesuai dengan jumlah penduduknya.
"Pilkades PAW ini pemilihnya adalah utusan Dusun, tidak semua yang punya hak pilih menggunakan hak pilihnya, tapi ada yang satu Dusun hanya dua orang, tiga orang, sehingga tidak terlalu banyak ada kerumunan orang di Balai Desa," paparnya.