SUMENEP, MaduraPost - Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan tidak akan berlangsung pada bulan Desember 2025 seperti yang sebelumnya dijadwalkan.

Di mana, tahapan Pilkades baru akan dilaksanakan pada dua periode, yakni tahun 2027 dan 2029 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan, bahwa penundaan ini terjadi menyusul adanya perubahan regulasi terbaru mengenai masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang.

“Awalnya memang dirancang untuk digelar di tahun 2025. Tapi dengan adanya ketentuan baru terkait masa jabatan Kades, maka jadwal pelaksanaan Pilkades ikut bergeser,” kata Anwar dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (9/4).

Ia menjelaskan, sebanyak 246 desa dijadwalkan mengadakan Pilkades pada tahun 2027, sedangkan sisanya, sebanyak 84 desa, akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2029.