SUMENEP, Madurapost.id - Sebelum menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap dua pada tahun 2021 mendatang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melangsungkan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW).
Hal tersebut dilangsungkan sebab ada dua Desa yang Kades-nya meninggal dunia. Sehingga, harus dilakukan pemilihan ulang.
"Pilkades antar waktu, kita tetap konsisten ingin dilaksanakan tahun ini. Sampai saat ini ada 2 Desa yang Kades-nya berhenti karena meninggal dunia. Yakni Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-Guluk, dan Desa Vampir Timur, Kecamatan Ambunten," ungkap Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Senin (15/06/2020).
Ramli menjelaskan, tahapan Pilkades PAW akan berlangsung pada bulan Juli 2020.
"Itu akan kita gelar tahapannya tidak lama lagi, target kami di bulan depan awal Juli sudah bisa kita gelar tahapan-tahapan. Tahapan itu mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia, penyaringan, sampai pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades PAW," terang dia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.