"Kita akan terus pantau proses hukumnya, kita berharap nanti tuntutannya maksimal yang diberlakukan,” imbuh Maltuf.
Maltuf juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya juga telah meminta pengacara yang merupakan alumni pondok pesantren yaitu Acong Latif untuk ikut mengusut dan mengawal proses hukum.
"Kita sudah sepakat menunjuk pengacara dan juga sudah koordinasi dengan tim pengawal kasus ini sebelumnya dan alumni telah meminta Acong Latif,” tuturnya.
Sementara ditempat terpisah, Acong Latif mengatakan bahwa dirinya sangat siap dengan jurus jurusnya jika memang telah ditunjuk oleh pihak pesantren dan tidak sulit bagi Acong untuk menghukum Suketi agar mempunyai efek jera.