"Kalau memang saya yang di tunjuk untuk Pesantren dan Kiai saya siap dan saya akan kawal untuk menghukum seberat beratnya tentunya dengan cara saya nanti sampai ke persidangan,” ujar Acong kepada MaduraPost via telepon selluleenya.

Acong yang saat ini masih berada di Bali karena mengawal kliennya dalam kasus Bank BPR Legian itu mengaku akan segera mengambil langkah dengan membentuk tim hukum.

"Secepatnya saya akan bentuk tim pengacara pembela Kiai termasuk nanti akan meminta surat kuasa kepada pelapor,“ tambah pemuda Sampang ini.

Ia juga memastikan jika pekerjaannya di Bali sudah selesai makan secepatnya ia kakan turun langsung ke Madura untuk berkordinasi dengan IKBAS.

“Seolah-olah ini adalah panggilan jiwa bagi saya, saya akan turun gunung untuk mengawal kasus ini demi pesantren dan kiai,” pungkas Acong.