NASIONAL MaduraPost.id - Pengacara kondang yang sedang melejit namanya sejak tangani kasus PT. Inalum beberapa tahun silam ini punya banyak jurus untuk membela Kiainya dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian yang menyeret pemilik akun Facebook bernama Suteki. Ia ditunjuk langsung sebagai Pengacaranya ulama kharismatik di madura KH Muddatstsir Badruddin.
Hal tersebut dikatakan oleh pelapor Maltuful Anam yang juga menjabat sebagai Sekretaris pusat Ikatan Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan.
Menurut Maltuf pengawalan kasus tersebut adalah sesuai dengan hasil musyawarah dari para alumni dan simpatisan.
"Atas hasil musyawarah dengan para alumni kita akan kawal terus penanganan kasus ini,” tuturnya Sabtu (13/6/20).
Pemuda asal Kecamatan Palengaan Pamekasan ini berharap dalam pengawalan ini dapat terus memantau proses hukum terhadap tersangka.