SURABAYA, Madurapost.id - Teka teki pemilik akun facebook atas nama Suteki akhirnya terungkap. Tim cyber Polda Jatim menangkap pemilik akun tersebut yang belakangan ini menjadi polemik karena postingannya yang menghina Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen dan Pengasuh RKH Muddtstsir Badruddin.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dalam siaran persnya. Kamis (11/07/2020).
Dalam keterangannya Trunoyudo membenarkan pihaknya telah mengamankan wanita berusia (28 tahun) tersebut yang memiliki akun Facebook (Fb) bernama Suteki.
“Nama Ulin Zara, tapi di akun tersebut memakai nama lain, jadi akun tersebut menggunakan nama serta foto orang lain,” paparnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan oleh beberapa tim ahli dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim akhirnya bisa mengungkap akun tersebut beserta barang buktinya.