“Kami berhasil amankan satu buah handphone, kartu operator (XL) yang digunakan tersangka untuk membuat akun dan menshare,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Maltuful Anam salah seorang pelapor sangat mengapresiasi kinerja kepolisian terutama jajaran Polda Jawa Timur dalam mengungkap pemilik akun Facebook atas nama Suteki. Menurutnya ini adalah awal dari perjuangan dirinya bersama alumni selama ini. Ia Pastikan akan mengawal terus proses hukum tersangka hingga ke pengadilan.
“Intinya semua kami harap tenang dan menahan diri, kita pasrahkan proses hukum ini kepada para penegak hukum sembari mengawalnya,” ucap Maltuf kepada media.
Senada dengan Maltuf, H. Muhdar yang juga ikut mendampingi pelapor mengatakan, hingga saat ini pihaknya merasa sangat puas dengan kinerja Kepolisian. Ia menuturkan kedatangannya ke Polda hanya ingin memastikan apakah benar akun Facebook yang telah menghina salah satu tokoh ulama kharismatik di Madura tersebut sudah ditangkap.