Meski demikian, Mathur meminta komitmen Gubernur Jawa Timur dalam hal pemberantasan korupsi. Terutama setelah perubahan raperda tentang pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi di Inspektorat.

"Ini satu persoalan penting yang harus dijawab oleh gubernur terkait dengan penambahan kewenangan fungsi inspektorat. Bagaimana memastikan penambahan fungsi baru dan fungsi-fungsi yang sudah lama dapat berjalan dengan baik," katanya.

Tidak hanya itu, Politisi PBB meminta komitmen dan kebijakan Gubernur untuk memastikan kelembagaan Inspektorat daerah berjalan dengan baik dan produktif. Terutama, bagaimana pemerintah Provinsi mereduksi kendala-kendala yang sifatnya struktural dan kultural yang mungkin dihadapi oleh inspektorat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas internal di lingungan birokrasi pemerintah Provinsi Jawa Timur. (mp/adi/rul)