PAMEKASAN, Madurapost.id - Polemik kasus penghinaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyapen RKH. Muddatstsir Badruddin terus mendapat sorotan dari beberapa kalangan. Sebelumnya, Alumni Pondok Pesantren yang tergabung dalam Ikatan Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Miftahul Ulum Panyepen mendatangi Mapolres Pamekasan guna melaporkan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama “Suteki” tersebut.

Terbaru, pengacara kondang asal Madura, Acong Latif mendesak kepolisian Resort (Polres) Pamekasan untuk segera mengusut tuntas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Suteki kepada salah satu tokoh Ulama Kharismatik yang ada di Pamekasan itu.

“Kami meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan agar segera menindak lanjuti laporan tersebut,” Pinta Acong, sapaan akrabnya, Minggu (07/06/2020).

Pengacara yang juga pernah menjadi kuasa hukum di tim pemenangan Jokowi-Amin pada Pilpres kemarin itu berharap kejadian ini jangan sampai berlarut, Agar masyarakat khususnya simpatisan ulama di Madura tidak berpikiran negatif tentang kepolisian.

“Kejadian ini sangat memalukan, karena menurut saya seorang ulama kalau di Madura sangat di agungkan dan hormati, ini kok malah ngomong tidak sopan dan tidak beretika,” Kesal Acong yang juga Alumni Pesantren Panyepen.