Dalam pelaksanaan reses itu, untuk satu titik harus dibagi menjadi tiga sesi. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang besar serta sebagai penerapan phisycal distancing.
"Satu titik itu bisa mengundang sebanyak 75 konstituen masing-masing. Namun yang 75 orang ini harus dibagi menjadi tiga sesi, satu sesi iti sebanyak 75 orang," jelasnya.
Disinggung soal ikhwal adanya anggaran Alat Pengaman Diri (APD) seperti masker bagi konstituen yang diundang, Bintoro, menyebut tidak ada anggaran dari pemerintah untuk hal itu. Sehingga bisa disediakan oleh anggota legislatif secara mandir.
"Tidak ada (anggaran untuk APD, red), mungkin dari Anggota DPRD ini mau memberikan bantuan seperti masker secara mandiri dipersilahkan. Cuman dari pemerintah daerah tidak ada," tandasnya. (Mp/al/kk)