"Semua yang dibutuhkan akan diproses, dan ini tentu membutuhkan dari beberapa pihak, termasuk Puskemas," ucapnya.

Namun, pihaknya membantah apabila ada pernyataan masih terkendala administrasi untuk mencairkan honorium para petugas Posko PAM Covid-19 itu.

"Tidak ada kendala administrasi, kan harus dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dari SPJ itu nanti akan dilakukan pencairan. Nggak ada kendala administrasi, saya nggak pernah mengatakan seperti itu," dalihnya.

Dia malah menjelaskan, bahwa telah mendorong para Puskesmas untuk sesegara mungkin menyelesaikan SPJ tersebut.