Sami'oddien juga membantah, apabila para petugas telah dibayar gajinya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam ini Dinkes Sumenep.

"Belum terbayarkan, coba chek ke petugasnya. Tidak dibayarkan, sekarang kan di Kecamatan juga di bentus Satuan Tugas (Satgas), itu pun tidak basa HR.nya semua," urainya.

Untuk diketahui, para petugas Posko PAM Covid-19 menerima honorium yang diambilkan dari anggaran 9 miliar lebih penanganan covid-19.

"Kok Dinkes malah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai di Komisi kemarin malam," pungkas Sami'oddien. (Mp/al/kk)