SUMENEP, MaduraPost - Hingga saat ini Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus mendalami laporan kasus penganiayaan yang dilakukan warga Dusun Pocok, Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura. Jumat, 19 Mei 2023.

Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa pihaknya terus melakukan perkembangan terkait laporan penganiayaan tersebut.

"Masih kami chek, karena laporan kasus dari Kecamatan tidak hanya satu saja," kata Widiarti saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Jumat (19/5).

Dalam proses hukum di kepolisian, kata Widiarti, ada sejumlah tahapan yang memang harus diselesaikan dengan aturan berlaku.

"Jadi akan alami tindak lanjuti satu persatu," ucap Widiarti.