SUMENEP, MaduraPost - Presiden Jokowi membuat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi covid-19 berlangsung.

Penyaluran BLT ini diberikan selama 3 bulan dari bulan April hingga Juni 2020. Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Bansos Tunai tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan PT POS Indonesia, bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.

“Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja,” demikian ditulis pihak Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/04/2020) lalu.

Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah terdata di Kementerian Sosial (Kemensos) Dicairkan sejak 25 sampai 29 April 2020 untuk tahap pertama.