Malahan, Iksan tidak menyangka, apabila data di DTKS keluarga tersebut masuk sebagai penerima BLT.
"Saya sudah melakukan kemarin konfirmasi, namanya inisial L, istri dari ASN itu kini menjabat sebagai pendamping Desa Saronggi, inisial D," bebernya.
Akan tetapi, Iksan juga menceritakan bahwa sebenarnya istri ASN tersebut tidak tahu apabila mendapatkan tranfer uang sebesar Rp 600 ribu dari BLT tersebut.
"Kami sudah mengarahkan untuk mereka mengembalikan karena dirasa mampu," kata dia.
Diakui Iksan, bahwa hal tersebut bisa terjadi sebab adanya data lama yang masih belum di update di DTKS.