"Tidak tau kondisi orangnya sekarang kalau sudah mampu, dulu tahun 2015 masih tercata masih orang tidak mampu. Saya akui bahwa Sumenep belum memutakhirkan data dari mulai tahun 2018 sampai tahun 2020 ini," ucapnya.

Kendati demikian, Dinsos Sumenep akan melakukan pemutakhiran DTKS bersama Camat se-Sumenep melalui teleconfren, pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Besok saya akan melakukan koordinasi dengan Camat melalui teleconfren. Saya akan sampaikan bahwa semua penerima BLT yang dianggap mampu oleh Kadesnya silahkan jangan diberikan dulu, kalau itu melalui Pos, laporkan dulu ke Dinsos Sumenep, yang kemudian nanti kami teruskan ke Kemensos," tuturnya.

Dirinya menerangkan apabila akan melakukan validasi data sesegera mungkin, agar tidak terulang kejadian salah input data kembali.