Meski demikian, Sumenep sebagai wilayah bekas kerajaan namun fungsinya sebagai kadipaten, tidak seperti kerajaan di Surakarta, Yogyakarta, dan lainnya. Sebab, ratusan obyek cagar budaya lainnya yang tersebar hingga di wilayah kepulauan, masih melalui proses penelitian sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya. (Mp/al/din)