Meski demikian, Sumenep sebagai wilayah bekas kerajaan namun fungsinya sebagai kadipaten, tidak seperti kerajaan di Surakarta, Yogyakarta, dan lainnya. Sebab, ratusan obyek cagar budaya lainnya yang tersebar hingga di wilayah kepulauan, masih melalui proses penelitian sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya. (Mp/al/din)
Kota Tua Kalianget Akan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga