SUMENEP, MaduraPost - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai wilayah bekas kerajaan memiliki banyak peninggalan sejarah yang beberapa diantaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Beberapa obyek yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat sebagai Sumenep" class="inline-tag-link">cagar budaya Sumenep, 3 diantaranya terletak di wilayah Kecamatan Kota, yaitu Museum Keraton, Masjid Jamik, dan Asta Tinggi.

Sisanya, terletak di Pulau Sapudi, berlokasi di Dusun Koattas, Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, yang bernama Asta (makam) Panembahan Blingi. Lalu, Benteng Kalimo'ok yang terletak di Kecamatan Kalianget, dan yang baru diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya baru oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) adalah Kota Tua, di Kecamatan setempat.

"Jadi mulai dari Mesjid Jamik, Asta Tinggi, Benteng Kalimo'ok, Keraton, Asta Blingi. Dan yang akan menyusul baru Kota Tua Kalianget, tinggal nunggu rekomendasinya, itu cagar budaya kita. Semuanya ada yang resmi ada 5 cagar budaya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Bambang Irianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Roby, pada media ini, Rabu (29/04/2020).

Dia mengatakan, dalam pengelolaan cagar budaya sendiri tentu dikembalikan pada lembaga yang ada kawasan tersebut.