Selain itu, hasil uji laboratorium pun diminta untuk segera diungkap, agar kekhawatiran yang selama ini dialami masyarakat bawah segera terjawab.
"Kita harus mendukung langkah polres membongkar kasus ini, termasuk pula hasil uji lab harus segera disampaikan ke publik," pintanya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, soal dugaan kasus beras oplosan tersebut, Korp Bhayangkara sudah bekerja sesuai prosedur. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk gelar perkara.
Saat ini, penyidik Polres Sumenep tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka L (inisial, pr). Tersangka L adalah pemilik gudang UD Yudhatama Art yang digrebek Polisi beberapa waktu lalu. Di gudang itu, ditemukan adanya pengoplosan beras, antara beras Bulog dengan beras petani.