Menurut Moh Said, Pernyataan Imam Kuzairi tersebut sangat keterlaluan dan terkesan tidak menghargai upaya yang dilakukan kepala desa di Kecamatan Palengaan.

"Barangkali komentar itu agak berlebihan dan mohon untuk di koreksi. Karena di Kecamatan Palengaan, Khususnya Desa Palengaan Laok, Pembentukan satgas itu justru sebelum edaran Bupati dikeluarkan. Kami sudah melakukan langkah-langkah lebih awal untuk mengantisipasi orang-orang yang datang dari luar Pamekasan. Saya kira teman teman Kepala Desa juga tidak jauh berbeda dengan Palengaan Laok. Yaitu, Panaan, Potoan Daya, Potoan Laok, Banyupelle, Rombuh dan lain sebagainya," Kata Moh Said, Rabu (1/4/2020).

Bahkan Moh Said mempertanyakan apa yang sudah dilakukan oleh Imam Khosairi sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di kecamatan Palengaan dan Proppo.

"Kalau mau tahu apa yang sudah dilakukan kepala desa terkait penanggulangan Covid-19, Silahkan turun ke Desa di Kecamatan Palengaan, Jadi jangan asal bicara," Imbuhnya. (Mp/nal/lam)