Menurut dia, jumlah Suket yang sudah diterbitkan sejak Januari hingga 22 Februari 2020 lebih kurang 4.250 lembar. Sedangkan Blanko kuota pertama sudah habis.

“sekarang kami akan mengajukan untuk kuota blanko kedua sebanyak tujuh ribu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kuota blanko e-KTP tahap kedua juga bakal diutamakan utamakan mencetak e-KTP pemegang suket pada 2019. Menurut dia, pihaknya bisa menghentikan penerbitan Suket jika blanko pemegang Suket 2019 sudah dipenuhi semua.

“Kalau pemohon baru di 2020 ini langsung dicetak, pemegang suket di 2019 bisa mengamuk di kantor ini. Jadi, kami menghindari itu dengan cara tetap menerbitkan Suket” tambah Edi.