SAMPANG, MaduraPost — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Sampang tahun ini tidak hanya berhenti sebagai seremoni. Seorang pemuda lokal, Rosi, justru menjadikannya momentum untuk menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menindak dugaan korupsi di daerahnya.
Pada Selasa (09/12/2025), ia resmi melaporkan dugaan mark up anggaran pembangunan patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo ke Polres Sampang. Laporannya tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai pengaduan yang wajib ditindaklanjuti.
Bagi Rosi, langkah ini bukan sekadar keberanian individual, tetapi bentuk kegelisahan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah yang dinilai makin tidak transparan. Ia menyoroti nilai proyek Rp 3,3 miliar untuk tiga pasang patung karapan sapi yang menurutnya “tidak masuk akal” dan seharusnya diaudit secara terbuka.
Indikasi ketidakwajaran itu semakin kuat ketika seorang pengrajin tembaga asal Jawa Tengah—yang mengaku sebagai pembuat patung tersebut—mengungkap bahwa biaya produksi hanya sekitar Rp 150 juta per unit. Selisih anggaran yang mencapai miliaran rupiah, kata Rosi, sulit diterima sebagai kekeliruan administratif.
“Selisihnya tidak wajar dan mustahil dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Ini harus dibongkar seterang-terangnya,” tegasnya.