SAMPANG, MaduraPost - Aksi kelompok nelayan dari Kecamatan Banyuates menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang mengusir PT. Petronas Carigali yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah pesisir pantai Utara kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

Hal itu disampaikan Muhlis selaku Plt perkumpulan nelayan masyarakat kecamatan Banyuates. Karena menurut Muhlis aktivitas pengeboran migas oleh PT Petronas Carigali banyak melanggar aturan yang sangat merugikan nelayan.

Salah satu alasan penolakan masyarakat nelayan terhadap ekplorasi Migas oleh PT. Petronas Carigali yang berada kurang lebih 6 KM dari bibir pantai Banyuates tidak memiliki izin Amdal.

"Pihak petronas telah melanggar pasal 26 UUPPLH tentang keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL, karena sampai detik ini kami tidak pernah dilibatkan dalam sosialisi informasi tentang AMDAL tersebut," Kata Muhlis, Rabu (6/1/21)

Hal yang paling dirasakan masyarakat terhadap edanya eksploitasi Migas di daerah pesisir pantai Banyuates adalah menurunnya pendapatan nelayan.