SAMPANG, MaduraPost - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Melakukan audensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang di Jl. Wijaya Kusuma, Rw. I, Gn. Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (24/02/2020)

Diantaranya, LSM JCW, FKP dan Lasbandra, mereka melakukan Audensi terkait Polemik Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019 di Kabupaten Sampang yang saat ini terus bergulir.

Sejumlah LSM tersebut kembali melakukan audiensi dengan DPRD serta beberapa pejabat ADK diantaranya asisten I, Kabag Hukum, Camat dan enam Lurah di ruang komisi besar DPRD Sampang.

Audiensi dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima bersama anggota Komisi I mengatakan, agar semua pihak menyampaikan aspirasinya dengan santun. Prinsipnya di legislatif menfasilitasi polemik ADK yang hingga saat ini belum selesai

“Dari beberapa persoalan kegiatan dana kelurahan, mulai dari regulasi sisi administrasi dan fisik pelaksanaan, kami harap bisa disampaikan dengan transparan. Bahkan, dilihat dari beberapa penjelasan mulai Camat, Lurah, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem Setkab Sampang, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,” kata Fauzan.