Sementara itu, Kabid Damkar Satpol PP Sampang, Achmad Huzaini mengatakan bahwa, bantuan mobil damkar dari Petronas sudah ada di kantor dinas. Bantuan akan diserahkan kepada kecamatan setelah Surat Keputusan (SK) serah terima dari Pemkab terbit.
"Jika tidak ada perubahan serah terima bantuan mobil damkar akan dilakukan pada 28 Februari 2020," terangnya.
Huzaini menjelaskan, bantuan mobil damkar yang diberikan sama dengan armada damkar yang dimiliki Pemkab. Mobil tersebut memiliki tangki dengan kapasitas 4 ribu liter air, Hanya saja masih membutuhkan penambahan satu unit mobil tangki khusus pengangkut air.
"Mobil damkar itu harus ditopang dengan mobil tangki air, Agar penanganan bencana kebakaran bisa maksimal," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan mobil damkar di Ketapang, bisa mempermudah lembaganya dalam menangani bencana kebakaran yang terjadi. Mengingat selama ini penanganan kebakaran di Pantura tidak maksimal lantaran terkendala dengan jumlah armada dan jarak tempuh.