SAMPANG, MaduraPost - Kejaksaan Negeri Sampang melakukan audit adanya pekerjaan Saluran Irigasi yang bersumber dari program DD tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya dengan menggunakan Tim Ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Jumat, (8/2/2020) kemaren.
Audit yang dilakukan Kejari Sampang untuk memastikan adanya unsur kerugian negara yang ditimbulkan akibat pekerjaan saluran irigasi yang menjadi objek laporan LSM JCW Jawa Timur bersama Masyarakat Sokobanah Daya.
Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur mengapresiasi kerja penyidik Kejaksaan Negeri Sampang dalam penanganan kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2018 Di Desa Sokobanah Daya.
"Kami sampaikan terimakasih kepada Kejari Sampang yang terus bekerja menyelesaikan kasus dugaan korupsi DD di Desa Sokobanah Daya," Kata Khairul
Lebih lanjut Khairul mengatakan, bahwa Audit Tim Ahli Kejari Sampang merupakan tahapan terahir proses penyelidikan dalam menentukan adanya unsur kerugian negara dan penetapan tersangka.