"Sampai saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli untuk melengkapi berkas penyelidikan,” Kata Edhi Sapaan Akrab Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Salah satu masyarakat desa Sokobanah Daya, Marzali (Lihon) mengatakan bahwa dirinya sangat optimis terhadap adanya kerugian negara dalam proyek saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya yang menjadi objek laporan masyarakat.

"Kami yakin pasti ada kerugian negara dalam proyek tersebut, Karena sudah jelas ada kekurangan Volume dan pekerjaan yang tidak sesuai RAB, Karena faktanya proyek tersebut roboh setelah beberapa Minggu selesai dikerjakan," Kata Marzali.

Sebagaimana diketahui, LSM JCW Jawa Timur bersama Masyarakat Desa Sokobanah Daya melaporkan adanya dugaan Korupsi Proyek Saluran Irigasi dengan total anggaran Rp 589.246.000.

Proyek yang bersumber dari program Dana Desa (DD) Tahun 2018 tersebut bukan merupakan program prioritas yang diharapkan masyarakat. Namun faktanya, Proyek tersebut roboh setelah beberapa Minggu selesai dibangun. (mp/man/rus)