SUMENEP, MaduraPost - Proses penyidikan dugaan tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep yang dilakukan Polres Sumenep sudah menemukan titik terang.
Polres Sumenep melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep, Oscar S Setjo mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut namun belum dilakukan penahanan.
"Terlapor dalam kasus ini sudah ditetapkan Tersangka, Namun belum dilakukan penahanan. Karena kasus ini kasus besar yang berlangsung sejak tahun 2015," Kata Iscar. Senin, (3/2/2020) Kemaren.
Disinggung terkait penahanan tersangka, Kasat Reskrim Polres Sumenep mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.
"Tidak serta merta seluruh tindak pidana itu dilakukan penahanan, karena ini wewenang penyidik," Imbuhnya.