" Kita teliti dulu berkas dari Penyidik dalam jangka waktu 14 hari, Kalau sekiranya sudah lengkap maka akan segera P21,".
Berdasarkan Informasi yang di himpun Crew Madurapost.id, Bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dinkes Sumenep tahun 2015 adalah Penyedia Jasa yang berinisial (IM) Asal kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.
IM (Inisial) Merupakan kontraktor besar yang saat ini memegang tender Besar terkait pembangunan Pasar di beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep. (mp/fat/rul)