Lebih Lanjut, Oscar menjelaskan bahwa berkas dugaan Korupsi Gedung dinas kesehatan Sumenep saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Novan Membenarkan bahwa berkas hasil penyelidikan Polres Sumenep sudah ada di meja Kejari Sumenep.
"Masih kami teliti formil dan materilnya, kalau sudah lengkap kami konfirmasi lagi ke Polres. Setelah di teliti apakah ada keterkaitan dengan pihak lainnya, atau ada pengembangan tersangka lain," Kata Novan pada awak media, Selasa (4/2/2020).
Lebih lanjut Novan menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dalam jangka waktu 14 Hari.