SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Desa (Pemdes) Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan anggota Aliansi Independen Jakarta (AIJ) ke Kepolisian Resort (Polres), Jumat (31/1).

Anggota AIJ, yakni Londo, melaporkan ke polisi sebab adanya dugaan kuat Kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Candi, sangat merugikan masyarakat setempat.

Londo menjelaskan, adanya pungutan dari program Prona bisa masuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Saya sudah mengetahui kasus itu, dari beberapa laporan masyarakat setempat dan pemberitaan di beberapa media," ungkapnya, pada media, Jumat (31/1).

Dia menilai, masyarakat banyak yang dirugikan, sebab dengan nilai yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, program Prona malah digunakan tidak sesuai dengan jalannya.