"6,5 miliar, harus kita bayarkan untuk premi pada bulan ini, itulah sebabnya ada pengurangan anggaran” jelasnya, (14/01/2020).
Diketahui, pengurangan penerima PBID Pemkab Bangkalan karena ada kenaikan premi 100 persen, serta menjadi langkah awal untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data agar benar-benar singkron, sehingga data yang terdaftar dalam basis data terpadu (BDT) itu valid, dan bantuan tepat sasaran. (mp/sur/rul)