Terungkapnya penggunaan lisensi palsu karena saat digunakan praktik dimasing-masing sekolah, komputer tidak dapat dibuka. Teryata software yang dipasangkan pada setiap komputer adalah hasil dari mengcopy software asli. (mp/red/rus)
Terpidana Korupsi di Sampang Dibiarkan Bebas Tak Dipenjara, JCW: Peran Penegak Hukum Lemah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam