Ia menyampaikan, persoalan hukum yang menjerat Moh Nori merupakan bukti jika hukum di Indonesia hanya mampu melibas rakyat kecil yang tak beruang, dan tunduk pada pihak tertentu yang beruang, seperti Moh Nori yang merupakan seorang konglomerat dan kontraktor yang mempunyai kekuatan jaringan dengan pejabat di setiap pemerintahan di Jawa Timur khususnya di Pulau Madura.

"Peran penegak hukum lemah. Mengapa seperti Kejaksaan tidak bisa mengeksekusi dan menangkap Moh Nori. Padahal sudah jelas Kasasi yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung," ungkapnya.

Demi keadilan dan kepastian hukum, Khairul mendesak Kejati dan Kejagung untuk menangkap dan menahan Moh Nori. Sehingga persoalan hukum yang menjerat masyarakat berjalan secara adil tanpa memandang status jabatan.

"Kami sudah melayangkan surat klarifikasi dan somasi ke Kejati dan Kejagung, kami ingin tahu apa alasan terdakwa ini tidak ditahan," terangnya.