
Baca Juga:Larangan Mudik Semakin Ketat, Bupati Pantau Sejumlah Posko di Beberapa Tempat di Bangkalan
BANGKALAN, Madurapost.co.id-Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Wakil Bupati, Moh. Muhni menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 di hadapan anggota DPRD setempat.
Baca Juga:Dinilai Tidak Kooperatif, Sejumlah Bank dan Perusahaan Terancam di Sidak Oleh DPRD Bangkalan
LKPJ yang disampaikan Wabub tahun anggaran 2018 ini tidak ada masalah apa-apa hanya saja kata mantan kadis pendidikan itu penyusunan LKPJ ada yang unik. Sebab, penyusunan yang dilakukan ada mantan bupati Makmun Ibnu Fuad, PJ Bupati I Gusti Ngurah Setiabudi Ranuh dan juga bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.