BANGKALAN, MaduraPost - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menuturkan ada enam anggota Polres Bangkalan terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2019. Jumat, 3/1/2020

Semua anggota Polisi yang terlibat semuanya sudah menjalani sanksi sesuai aturan petundang undangan dan proses hukum yang berlaku.

"Selain diproses secara hukum di pengadilan umum, mereka ini juga menjalani sanksi di internal kepolisian," kata Rama Sapaan Akrab Polres Bangkalan

Masih Menurut Kapolres, Bahwa kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Bangkalan ada penurunan dibanding tahun 2018 yang berjumlah 12 orang.

"Jadi menurun separuh dari tahun sebelumnya, yakni dari 12 menjadi 6 anggota," Imbuhnya.